Berita

REST IN PEACE ARTCO FAMILY DIMAS PRADIPTA A.K.A KILL O2

Foto Taken From @weedgrinder _ ARTCO FAMILY

“KILL 02 one of the best illustrator from Artcoholic, story board artist, pioneer of Artcoholic, and a loyal friend. See you up there bro.” word by Finedimension

RESPECTA streetartgallery mengucapkan Turut Berduka Cita untuk Keluarga Besar ARTCO FAMILY, Big Respect !!

IN MEMORIAM KILL O2#RESPECTA 2012

IN MEMORIAM ARKS

Lokasi Depok 2005

FOTO oleh ARKS

Perjumpaan terakhir dg ARKS  saat dia secara suka rela menyerakan dokumentasinya ke ISAD (Indonesian Street Art Database) dan juga kami memiliki rekaman pembicaraan terakhir dengannya tentang statement2nya, dia juga memberi Folder terpisah ANSWER (Legal) & ARKS (illegal) untuk membedakan 2 identitasnya, juga terakhir dia cerita panjang lebar ketika membuat tagging vandal di sebuah Mall di Jakarta & tertangkap oleh pihak Security, dalam awal rekaman tersebut ARKS sedikit menantang & berkata “Graffiti Writers lain ngga mungkin menggambar di Mall, Coba aja sono kalau berani !!! “

REST IN PARADISE BRO  !!!

(Semua Dokumentasi Video,Foto,Teks & Audio dihibahkan oleh ARKS & tersimpan di  Indonesian Street Art Database  )

RIP #ANSWER #ARKS

#REPECTA 2012

Surabaya Street Art Forum (SSAF)…COMING SOON !!

Surabaya Street Art Forum (SSAF) – Bunuh Diri & Serikat Mural Surabaya

NEWS EVENT #RESPECTA 2012

YANG MUDA YANG BERKARYA

Mural by Panji Yudhistira, Rayyan pratama, Caesar Albrun, Tri Oktoviano

#RESPECTA 2012

 

Galeri Jalanan Dukuh Atas

Project HAH 2011 at Street Art Gallery Dukuh Atas – Jakarta #RESPECTA 2012

Rekaman Audio : Seni Pada Ruang Kota dengan Ridwan Kamil via @redandwhitemag

Persoalan ruang kota di Indonesia yang menjadi masalah dari tahun ke tahun, beberapa waktu lalu kembali dibahas secara menarik oleh salah satu radio kota Bandung, Ardan FM, melalui acara Bandung Banget. Dengan mengajak pembicara utama, Ridwan Kamil, mereka menjelaskan bagaimana caranya menata ruang kota yang baik terutama jika melihat dari sebuah konsep seni atau seni dalam ruang kota. Ingin tau cerita selengkapnya? Silahkan mendengarkan potongan rekamannya dibawah ini!

Info via Chezt It Out.

Info taken from : http://www.redandwhitemagz.com/2012/01/seni-pada-ruang-kota-with-ridwan-kamil.html

#RESPECTA 2012

SEORANG IBU PEMBELA HAK PEJALAN KAKI DIBILANG GILA ?

Video oleh: Shantonio Siagian.
Judul: pembela hak pejalan kaki.

tadi sore, kira2 pukul lima sore, saya berhenti sejenak di bawah jembatan semanggi, karena macet luar biasa. Sembari menunggu lalu lintas berkurang, saya melihat2 keadaan. Jalanan yang padat membuat banyak pengendara motor yang mengambil jalan pintas… naik ke trotoar. Hal ini rupanya membuat berang seorang ibu muda, yang dengan gagahnya melabrak para pengendara motor yang naik ke trotoar. Semuanya dipaksa turun olehnya.
0:14 ibu2 ini dibilang ga waras.. orang benar dibilang ga waras..???
indonesia

sumber: http://www.facebook.com/video/video.php?v=1213066092296&ref=share
#RESPECTA 2012

Selamat Tahun Naga

Mural by Kampung Segart

Photo by Abi Rama

#RESPECTA 2012

MESM URBAN STREET ART

#RESPECTA 2012

Meniti Jembatan Miring untuk Pergi Sekolah ?

foto jembatan di Lebak, Banten, karya fotografer Reuters, Beawiharta

Saya tidak kenal dengan bapak di foto itu, bermodal jas mewah dengan warnanya yang kontras, juga dengan sedikit sentuhan religi bersama sebuah peci haji di atas kepalanya bapak itu dengan tampannya bertengger dengan jari telunjuk menunjuk ke arah barat, dan saya bertanya kepada pak legislatif, apa yang sudah bapak lakukan? apakah kinerja bapak sudah meyakinkan bawahanmu untuk harus memilihmu? dan apa yang bapak lakukan dengan uang 2 milyar itu ? lalu bapak itu menjawab “uang itu untuk makan anak dan istri saya”. Sejenaklah bapak melirik ke anak-anak yang berseragam itu, mereka harus menyebrangi jembatan yang sudah tak layak untuk sampai ke sekolahnya, untuk menuntut ilmu seperti bapak yang berpendidikan.

-popomangun

 #HUMANITY #SOLIDARITY #RESPECTA 2012

mural individu terpanjang diatas medium pilar-pilar jalan tol di Bandung ( irwan bagja darmawan)

Interview bersama iweng atau irwan bagja darmawan, seniman muda dari Bandung, Indonesia yang membuat mural individu terpanjang diatas medium pilar-pilar jalan tol di Bandung. seperti yang dia katakan dalam interviewnya, ini bukan lah grafitti jalanan melainkan art yang dibawa ke jalan.
untuk contact bisa langsung ke facebooknya di

http://www.facebook.com/profile.php?id=1008740966

7th havana biennial

http://tinyurl.com/3ro86x3

data lengkap pameran

http://tinyurl.com/3m37r63

#RESPECTA 2012

Pembukaan: COPAS! @kawanIVAA

COPAS!
Seni Rupa dan Isu Sosial: Peluncuran Serial Katalog Data & Pameran Arsip IVAA
20 Januari – 3 Februari 2012

Pembukaan:
Jumat, 20 Januari 2012
19.00 – Selesai
Lokasi: Ruru Gallery, ruangrupa‚ Jln. Tebet Timur Dalam Raya no.6‚Jakarta Selatan, 12820

Tahun ini IVAA menerbitkan serangkaian Buku Katalog Data IVAA dalam 4 Volume. Serial Buku Katalog Data IVAA ini menggelar data yang dirangkai dan dikumpulkan dari peristiwa-peristiwa seni visual Indonesia, dalam format buku cetak dan CD-ROM. Dikurasi dari database IVAA sebagai produk pengetahuan dari kerja dokumentasi IVAA selama ini untuk pengembangan wacana pengetahuan masyarakat kontemporer.

Buku saku ini dimaksudkan untuk ikut membangun bahan, medium dan wacana seni rupa dan perkembangan masyarakat bagi dunia pendidikan dan eksperimentasi praktik seni rupa di masa yang akan datang, dan diharapkan juga menjadi buku panduan untuk penelitian dan bahan pengajaran seni rupa.

IVAA telah meluncurkan bagian I dari rangkaian data ini di Surabaya: RUPA TUBUH, September kemarin. Yang kedua; REKA ALAM, diluncurkan di Bali bulan November dan Volume ke III: KOLEKTIF KREATIF di ISI Padang Panjang awal Januari ini.

Yang terakhir, volume IV : INTERKULTUR, kami berencana meluncurkannya di Jakarta beserta ke-3 volume yang lainnya dalam satu paket buku, dengan pameran arsip multimedia yang berlokasi di Ruru Gallery, ruangrupa, dibuka 20 Januari ini.

***

Kami juga menyelenggarakan rangkaian Bedah Buku untuk ke-4 buku ini di 4 tempat, yaitu:

REKA ALAM:

Praktik Seni VIsual dan Isu Lingkungan di Indonesia (Dari Mooi Indie Hingga Reformasi)
Sabtu, 21/01/12, 15.00-17.00 WIB
Kafe Tjikini
Jalan Raya Cikini 17‚Jakarta 10330

Pembicara:
Enrico Halim, Hilmar Farid

Moderator:
Berto Tukan

***

RUPA TUBUH :

Wacana Gender dalam Seni Rupa Indonesia (1942 – 2011)
Senin, 23/01/12, 15.00-17.00 WIB
Komnas Perempuan ‚Jl Latuharhary 4B‚Jakarta 10310 ‚

Pembicara:
Saras Dewi, Heidi Arbuckle

Moderator:
Aquina Hayunta

***

KOLEKTIF KREATIF:

Dinamika Seni Rupa dalam Perkembangan Kerja Bersama Gagasan dan Ekonomi (Kreatif) (1937 – 2011)
Selasa, 24/01/12, 15.00-17.00 WIB
Galeri Fakultas Seni Rupa‚Institut Kesenian Jakarta‚Jl. Cikini Raya No. 73‚ Jakarta Pusat 10330‚Pusat Kesenian Jakarta – TIM

Pembicara:
Yudhi Soerjoatmodjo, Ronny Agustinus
Moderator:
Afra Suci

***

INTERKULTUR:

Pengolahan Gagasan dan Ekspresi Seni Visual serta Media Alternatif dalam Konteks Keberagaman (1935 – 2011)
Kamis, 26/01/12, 19.00-21.00 WIB
ruangrupa‚Jln. Tebet Timur Dalam Raya no.6‚Jakarta Selatan, 12820‚
Pembicara:
Arif Adityawan, Jemi Irwansyah
Moderator:
Ratih Sukma

CP:

Asep Topan 0857 8210 6842
Maulida Raviola 0857 1187 1363
email: program@ivaa-online.org

Penerbitan Serial Katalog Data IVAA dan penyelenggaraan program ini didukung oleh HIVOS.

***

Untuk info lebih lanjut silakan kunjungi  http://update.ruangrupa.org/2012/copas/  Kunjungi pula www.okvideo.org  dan gabung di grup Facebook ruangrupa serta follow ruangrupa di www.twitter.com/ruangrupa.

    ruangrupa

Tebet Timur Dalam Raya No.6

Jakarta Selatan 12820

Telp / Fax : +6221 8304220

www.ruangrupa.org

info@ruangrupa.org

#RESPECTA NEWS 2012

Invitation : JAKARTA HYBRID PROJECT

Invitation :

JAKARTA HYBRID PROJECT”LITTLE BOX”

January 19th – January 29th 2012

Opening Exhibition: January 19th 2012
18:30 – 22:00 WIB
Artists Talk: January 19th 2012
16:00 WIB

BENTARA BUDAYA JAKARTA
Jl. Palmerah Selatan No. 17. Jakarta

Officiated by : Prof. Dr. Setiawan Sabana

Artists : Amy Zahrawan, Andi RHARHARHA, Annisa Utami, Arif Hidayat,
Aulia Ibrahim Yeru, Isrol Triono, Theo Frids, Moch. Hasrul,
Putriani Mulyadi, Sebastianus Seno.

Composers : M. Arham Aryadi, Kevin Ivan Renardy, Joshua Sentosa.

Curated by : Annisa Rahadi & Diecky K. Indrapradja

#RESPECTA NEWS EVENT 2012

(Free Download) Rekaman Audio Diskusi 1:Street Art dan Kehidupan Sosial Politik di Ruang Kota

Rekaman Audio Diskusi 1:Street Art dan Kehidupan Sosial Politik di Ruang Kota
Pembicara: Irwansyah (Jemi)
Waktu: Minggu, 15 Januari 2012
Tempat: Indonesian Street Art Database
Jalan Bambu Ampel III No. D15A, Komplek Paminda
Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Free Download :
http://soundcloud.com/isad/diskusi-1-isad

KEKUATAN GRAFFITI DALAM AKSI DEMONSTRASI

HARI KEBERATAN NASIONAL , Lokasi: Depan Gedung MPR- Jakarta, Foto oleh Jasser Alif, Dokumentasi ISAD (Indonesian Street Art Database ) 2012

Dalam setiap aksi demontrasi pasti mempunyai pesan yang ingin disampaikan dan disuarakan ke publik, salah satunya adalah dengan cara menuliskan pesan di berbagai media seperti spanduk, poster, dan juga menuliskan secara langsung pesan itu di tembok baik dengan menggunakan sapuan cat atau “pilox” (Cat Semrot), cara yang cukup murah, simple dan sangat efektif (Graffiti)

Foto diatas diambil oleh Kawan kita Jasser Alief dalam Solidaritas Demontrasi untuk memperjuangkan kembali hak warga

negara Indonesia yang tanahnya di rampas oleh negara dan pihak-pihak yang membayar aparat negara untuk mengklaim

lahan tanah milik warga, hari kemarin itu disebut sebagai Hari Keberatan Nasional untuk mengetahui lebih detil Saya lampirkan Pernyataan Sikap Aksi silahkan baca dibawah ini .

 

Pernyataan Sikap

Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Hak Rakyat Indonesia

Lawan Perampasan Tanah dan Ruang Hidup Rakyat!

“Reforma Agraria, Pembaruan Desa dan Keadilan Ekologis Jalan Indonesia Berkeadilan Sosial“

Jakarta, 12-01-2012

Kami dari “Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia”, aliansi dari organisasi Petani, Buruh, Masyarakat Adat, Perempuan, Pemuda Mahasiswa, Perangkat Pemerintahan Desa, dan NGO.

Kamis 12 Januari 2012 melakukan aksi serentak di Ibu kota Negara DKI Jakarta dan 27 Provinsi di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali NusaTenggara, Maluku dan 4 wilayah di luar negeri.

Kamis 12 Januari 2012  menyatakan Perlawanan dan Membentuk Aliansi Gerakan Perlawanan Terhadap Perampasan Tanah-Tanah Rakyat yang difasilitasi oleh rezim SBY-Boediono di seluruh Indonesia.

Kami Berpandangan:

Bahwa masalah utama agraria (tanah, air, dan kekayaan alam) di Indonesia adalah konsentrasi kepemilikan, penguasaan dan pengusahaan sumber-sumber agraria baik tanah, hutan, tambang dan perairan di tangan segelintir orang dan korporasi besar, di tengah puluhan juta rakyat bertanah sempit bahkan tak bertanah. Ironisnya, ditengah ketimpangan tersebut, perampasan tanah-tanah rakyat masih terus terjadi.

Perampasan tanah tersebut terjadi karena persekongkolan jahat antara Pemerintah, DPR-RI dan Korporasi. Mereka menggunakan kekuasaannya untuk mengesahkan berbagai Undang-Undang seperti: UU No.25/2007 Tentang Penanaman Modal, UU No.41/1999 Tentang Kehutanan, UU 18/2004 Tentang Perkebunan, UU No.7/2004 Tentang Sumber Daya Air, UU No. 27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No. 4/2009 Mineral dan Batubara, dan yang terbaru pengesahan UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Keseluruhan perundang-undangan tersebut sesungguhnya telah melegalkan perampasan hak-hak rakyat atas tanah, hutan, tambang, wilayah tangkap nelayan, wilayah kelola masyarakat adat dan desa, kesemuanya hanya untuk kepentingan para pemodal.

Perampasan tanah berjalan dengan mudah dikarenakan pemerintah pusat dan daerah serta korporasi tidak segan-segan mengerahkan aparat kepolisian dan pam swakarsa untuk membunuh, menembak, menangkap dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya jika ada rakyat yang berani menolak dan melawan perampasan tanah.

Kasus yang terjadi di Mesuji dan Bima adalah bukti bahwa Polri tidak segan-segan membunuh rakyat yang menolak perampasan tanah. Hal ini terjadi karena Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara jelas dan terbuka telah menjadi aparat bayaran perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Kasus PT.Freeport  dan Mesuji Sumatera Selatan membuktikan bagaimana polisi telah menjadi aparat bayaran tersebut.

Cara-cara yang dilakukan oleh pemerintahan SBY-Boediono dalam melakukan perampasan tanah dengan menggunakan perangkat kekerasan negara, mulai dari pembuatan undang-undang yang tidak demokratis hingga pengerahan institusi TNI/polri untuk melayani kepentingan modal asing dan domestik sesungguhnya adalah sama dan sebangun dengan cara-cara Rezim Fasis Orde Baru.

Kami menilai bahwa perampasan hak-hak rakyat atas tanah, hutan, tambang, wilayah tangkap nelayan, wilayah kelola masyarakat adat dan desa yang terjadi sekarang ini adalah bentuk nyata dari perampasan kedaulatan rakyat.

Bagi Kami Kaum Tani, Nelayan, Masyarakat Adat, dan Perempuan perampasan tersebut telah membuat kami kehilangan tanah yang menjadi sumber keberlanjutan kehidupan.

Bagi Kami Kaum Buruh, perampasan tanah dan kemiskinan petani pedesaan adalah sumber malapetaka politik upah murah dan sistem kerja out sourcing yang menindas kaum buruh selama ini. Sebab politik upah murah dan system kerja out sourcing ini bersandar pada banyaknya pengangguran yang berasal dari proses perampasan tanah. Lebih jauh, perampasan tanah di pedesaan adalah sumber buruh migran yang dijual murah oleh pemerintah keluar negeri tanpa perlindungan.

Melihat kenyataan tersebut, kami berkesimpulan: Bahwa dasar atau fondasi utama dari pelaksanaan sistem ekonomi neoliberal yang tengah dijalankan oleh SBY Boediono adalah Perampasan Tanah atau Kekayaan Alam yang dijalankan dengan cara-cara kekerasan.

Kami berkeyakinan bahwa untuk memulihkan hak-hak rakyat Indonesia yang dirampas tersebut harus segera dilaksanakan Pembaruan Agraria, Pembaruan Desa demi Keadilan Ekologis.

Pembaruan Agraria adalah penataan ulang atau restrukturisasi pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, untuk kepentingan petani, buruh tani, perempuan dan golongan ekonomi lemah pada umumnya seperti terangkum dalam UUPA 1960 pasal 6,7,9,10,11,12,13,14,15,17. Pembaruan Agraria adalah mengutamakan petani, penggarap, nelayan tradisional, perempuan dan masyarakat golongan ekonomi lemah lainnya untuk mengelola tanah, hutan dan perairan sebagai dasar menuju kesejahteraan dan kedaulatan nasional.

Pembaruan Desa adalah pemulihan kembali hak dan wewenang di Desa atau nama lain yang sejenis, yang telah dilumpuhkan dan diseragamkan oleh kekuasaan nasional sejak masa Orba melalui UU No.7/1979 tentang Pemerintahan Desa. Penyeragaman tersebut telah menghilangkan pranata asli masyarakat pedesaan yang merupakan kekayaan “Bhineka Tunggal Ika” yang tak ternilai harganya.

Pembaruan Desa adalah pemulihan hak dan wewenang desa dalam mengatur sumber-sumber agraria di desa dengan cara memberikan wewenang desa dalam mengelola kekayaan sumber-sumber agraria untuk rakyat, memberikan keadilan anggaran dari APBN, menumbuhkan Badan Usaha Bersama Milik Desa untuk mempercepat pembangunan ekonomi pedesaan.

Bingkai utama dari pelaksanaan Pembaruan Agraria dan Pembaruan Desa adalah menuju Keadilan Ekologis. Dengan demikian, keseluruhan pemulihan hak-hak agraria rakyat, pemulihan desa adalah untuk memulihkan Indonesia dari kerusakan ekologis akibat pembangunan ekonomi neoliberal selama ini.

Melalui Aksi ini, kami Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat menyerukan: Kepada seluruh rakyat Indonesia yang terhimpun dalam organisasi-organisasi gerakan untuk merebut dan menduduki kembali tanah-tanah yang telah dirampas oleh pemerintah dan pengusaha. Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk membentuk organisasi-organisasi perlawanan terhadap segala bentuk perampasan tanah.

Kami juga mengajak kepada para cendikiawan, budayawan, agamawan, professional agar mengutuk keras dan melawan segala bentuk pelanggaran HAM berat yang dilakukan secara sistematis oleh pemerintah dalam melakukan perampasan tanah.

Untuk itu, Kami Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia menuntut :

  1. Menghentikan Segala Bentuk Perampasan Tanah Rakyat dan Mengembalikan Tanah-Tanah Rakyat yang Dirampas.
  2. Laksanakan Pembaruan Agraria Sejati sesuai dengan Konsitusi 1945 dan UUPA 1960
  3. Tarik TNI/Polri dari konflik Agraria, membebaskan para pejuang rakyat yang ditahan dalam melawan perampasan tanah.
  4. Melakukan Audit Legal dan Sosial Ekonomi terhadap segala Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan, Hak Guna Bangunan (HGB), SK Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik kepada Swasta dan BUMN yang telah diberikan dan segera mencabutnya untuk kepentingan rakyat.
  5. Membubarkan Perhutani dan memberikan hak yang lebih luas kepada rakyat, penduduk desa, masyarakat adat dalam mengelola Hutan.
  6. Pengelolaan sumber-sumber alam yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan mensegerakan UU PA-PSDA sesuai amanat TAP MPR No IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
  7. Penegakan Hak Asasi Petani dengan cara mengesahkan RUU Perlindungan Hak Asasi Petani dan RUU Kedaulatan Pangan sesuai tuntutan rakyat tani.
  8. Penegakan Hak Masyarakat Adat melalui Pengesahan RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
  9. Pemulihan Hak dan Wewenang Desa dengan segera menyusun RUU Desa yang bertujuan memulihkan hak dan wewenang desa atau nama lain yang sejenis dalam bidang ekonomi, politik hukum dan budaya.
  10. Penegakan Hak Asasi Buruh dengan Menghentikan Politik Upah Murah dan Sistem Kerja Kontrak, Out Sourcing dan membangun Industrialisasi Nasional. Bentuk Undang-undang yang menjamin hak-hak Buruh Migran Indonesia dan Keluarganya
  11. Penegakan Hak Asasi Nelayan Tradisional melalui perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional dengan mengesahkan RUU Perlindungan Nelayan, Menghentikan kebijakan impor ikan dan privatisasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil.
  12. Pencabutan sejumlah UU yang telah mengakibatkan perampasan tanah yaitu : UU No.25/2007 Penanaman Modal, UU 41/1999 Kehutanan, UU 18/2004 Perkebunan, UU 7/2004 Sumber Daya Air, UU 27/2007 Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU 4/2009 Minerba, dan UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan.

Demikian Pernyataan Sikap ini

Koordinator Umum Aksi:

Agustiana / 085223207500

Juru Bicara Sekber:

  1. 1.     Henry Saragih  0811655668
  2. 2.     Idham Arsyad 081218833127
  3. 3.     Rahmat Ajiguna 081288734944
  4. 4.     Berry N Furqon 08125110979
  5. 5.     Abdon Nababan 0811111365

Sekretariat Sekber:

WALHI: Jl. Tegalparang Utara 14, Mampang-Jakarta Selatan 12790 | T/F +6221 79193363/7941673

Anggota Sekber

Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA),  Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P3I), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Tani Nusantara (ASTANU), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Serikat Hijau Indonesia (SHI), Petani Mandiri, Paguyuban Petani Hutan Jawa (PPHJ), Serikat Petani Merdeka (Setam- Cilacap), Rumah Tani Indonesia (RTI), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Pekerja Tekstil Buana Groups (SPTBG), Sawit Watch, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK), HuMA, RACA, Greenpeace,  Jaringan Advokasi Tambang  (JATAM), Pusaka Indonesia, Bina Desa, Institute Hijau Indonesia,  JKPP, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, KONTRAS, IMPARSIAL, IHCS, ELSAM, IGJ,  Parade Nusantara, Koalisi Anti Utang (KAU), Petisi 28, ANBTI, REPDEM, LIMA, Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formada NTT), Front Mahasiswa Nasional (FMN), PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Front Aksi Mahasiswa (FAM Indonesia), LSADI, SRMI,  Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI), Liga Pemuda Bekasi (LPB),  Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek (FPBJ), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI-Tangerang), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), , KPO- PRP, Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (PERGERAKAN), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Komite Serikat Nasional (KSN),  INDIES, SBTPI, Gesburi, Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ), GMPI,  SBTNI, Punk Jaya, PPMI,Perempuan Mahardika, SPTBG, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Konferderasi Serikat Nasional (KSN), Indonesian Corruption Watch (ICW).

STREET ART & SOCIAL MOVEMENT # RESPECTA SOLIDARITY 2012